Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

By Admin - 28 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur karena dikhawatirkan umat muslim terjerumus dalam kesombongan atau kesyirikan.

Jamaah doa bersama di pemakaman umum Desa Karanganom, Trenggalek Jawa Timur, Minggu (23/2/2025). (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!
Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (©©Juni Kriswanto/AFP)

Ziarah kubur merupakan tradisi umat Islam dalam mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia. Dalam kegiatan ini, peziarah biasanya membacakan tahlil, yang terdiri dari ayat Alquran, dzikir, dan doa, sebagai bentuk penghormatan serta permohonan ampun bagi almarhum.

Meskipun tidak ada ketentuan waktu khusus, ziarah kubur sering dilakukan pada momen tertentu, seperti menjelang Ramadhan dan setelah shalat Idulfitri.

Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah Saw

Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur karena dikhawatirkan umat muslim terjerumus dalam kesombongan atau kesyirikan. Namun, setelah akidah umat Islam semakin kuat, Nabi membolehkan dan bahkan menganjurkan ziarah kubur karena memiliki hikmah mendalam, seperti melembutkan hati dan mengingatkan kematian.

Ada beberapa hadis yang menjadi dasar pelaksanaan ziarah kubur, di antaranya yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR Muslim).

Dalam hadis lain Rasulullah SAW menyebutkan sejumlah manfaat dari ziarah kubur. Salah satunya ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat.

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR Hakim).

Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan alasan di balik perubahan hukum ini. Menurutnya, larangan awal Rasulullah disebabkan karena ziarah kubur pada saat itu dilakukan dengan kesombongan.

“Tapi kemudian ziarah kubur melembutkan hati. Kalau sudah hati lembut, meneteskan air mata, mengingatkan kepada mati, maka hadis yang melarang ziarah kubur itu hukumnya mansukh, mansukh itu artinya terhapus,” kata UAS dalam tayangan YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Rabu (5/2/2025).

Bahkan, menjelang wafatnya, Rasulullah SAW menziarahi makam para sahabat di Uhud, seolah mengucapkan perpisahan kepada mereka. Selain itu, Rasulullah juga pernah berziarah ke makam ayah dan ibunya, menunjukkan bahwa praktik ini memiliki dasar kuat dalam Islam.

“Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi’i, tak boleh kata Hanafi,” tambah UAS.

Menurutnya, hadis tentang ziarah kubur termasuk dalam hadis qauli (ucapan) dan fi’li (perbuatan) Rasulullah SAW, yang berarti tidak ada alasan untuk menolak kesunnahannya.

Dengan demikian, ziarah kubur dianjurkan dalam Islam sebagai pengingat akan kematian, pelembut hati, dan wujud penghormatan kepada mereka yang telah berpulang.

Potret Warga Berziarah Jelang Ramadan

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Sejumlah warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Warga memanjatkan doa saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

FOTO: Sejarah Ziarah Kubur yang Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya!

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP). merdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup