Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur karena dikhawatirkan umat muslim terjerumus dalam kesombongan atau kesyirikan.
Jamaah doa bersama di pemakaman umum Desa Karanganom, Trenggalek Jawa Timur, Minggu (23/2/2025). (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)

Ziarah kubur merupakan tradisi umat Islam dalam mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia. Dalam kegiatan ini, peziarah biasanya membacakan tahlil, yang terdiri dari ayat Alquran, dzikir, dan doa, sebagai bentuk penghormatan serta permohonan ampun bagi almarhum.
Meskipun tidak ada ketentuan waktu khusus, ziarah kubur sering dilakukan pada momen tertentu, seperti menjelang Ramadhan dan setelah shalat Idulfitri.
Sempat Dilarang kemudian Dianjurkan Rasulullah Saw
Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur karena dikhawatirkan umat muslim terjerumus dalam kesombongan atau kesyirikan. Namun, setelah akidah umat Islam semakin kuat, Nabi membolehkan dan bahkan menganjurkan ziarah kubur karena memiliki hikmah mendalam, seperti melembutkan hati dan mengingatkan kematian.
Ada beberapa hadis yang menjadi dasar pelaksanaan ziarah kubur, di antaranya yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR Muslim).
Dalam hadis lain Rasulullah SAW menyebutkan sejumlah manfaat dari ziarah kubur. Salah satunya ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR Hakim).
Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan alasan di balik perubahan hukum ini. Menurutnya, larangan awal Rasulullah disebabkan karena ziarah kubur pada saat itu dilakukan dengan kesombongan.
“Tapi kemudian ziarah kubur melembutkan hati. Kalau sudah hati lembut, meneteskan air mata, mengingatkan kepada mati, maka hadis yang melarang ziarah kubur itu hukumnya mansukh, mansukh itu artinya terhapus,” kata UAS dalam tayangan YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Rabu (5/2/2025).
Bahkan, menjelang wafatnya, Rasulullah SAW menziarahi makam para sahabat di Uhud, seolah mengucapkan perpisahan kepada mereka. Selain itu, Rasulullah juga pernah berziarah ke makam ayah dan ibunya, menunjukkan bahwa praktik ini memiliki dasar kuat dalam Islam.
“Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi’i, tak boleh kata Hanafi,” tambah UAS.
Menurutnya, hadis tentang ziarah kubur termasuk dalam hadis qauli (ucapan) dan fi’li (perbuatan) Rasulullah SAW, yang berarti tidak ada alasan untuk menolak kesunnahannya.
Dengan demikian, ziarah kubur dianjurkan dalam Islam sebagai pengingat akan kematian, pelembut hati, dan wujud penghormatan kepada mereka yang telah berpulang.
Potret Warga Berziarah Jelang Ramadan

Sejumlah warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Warga memanjatkan doa saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Warga mengunjungi makam kerabat mereka saat berziarah sebelum dimulainya bulan Ramadan di sebuah kompleks pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Februari 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP). merdeka.com