Polsek Sangatta Utara Kembali Gagalkan Peredaran Sabu seberat 23,01 gram

By Admin - 28 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

SANGATTA, HABAR SAMARINDA BARU – Polsek Sangatta Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 23,01 gram dalam operasi yang dilakukan di Jl. Rudina, Gang Ternak, RT 022, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (26/2) sekitar pukul 18.53 WITA.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial SR, yang diduga kuat sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, petugas menyita lima paket sabu dengan berat total 23,01 gram, serta sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit handphone, satu kotak minuman tempat penyimpanan sabu, satu lembar tisu, dan satu unit mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi KT 1170 RD.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Khusus gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Sangatta Utara yang dipimpin oleh Ipda Maslan SB melakukan penyelidikan intensif.

Pada hari kejadian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai mobil putih dan berhenti di lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan barang haram tersebut. Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang akhirnya mengungkap lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak minuman teh kotak.

Atas perbuatannya, tersangka SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda dalam jumlah yang besar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polsek Sangatta Utara dalam memberantas peredaran narkotika, terutama menjelang bulan suci Ramadan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Kelurahan Temindung Permai Luncurkan Layanan Digital Terpadu

Pelayanan Publik Jadi Lebih Mudah dan Dekat Sekretaris Kelurahan Temindung Permai, Rizki Mandala Putra bersama…

Kadiskominfo Hadiri Musda SMSI Provinsi Kaltim

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Suasana Minggu pagi (8/5/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur…

Hadiri Halal Bihalal Warga Long Iram, Andi Harun: Tidak Ada Kepemimpinan yang Sempurna Tanpa Dukungan Masyarakat

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU — Wali Kota Samarinda, Dr Andi Harun, menghadiri Halal Bihalal dan…

Pemkot Samarinda Gotong Royong Bersihkan Citra Niaga, Andi Harun Tegaskan Sanksi bagi Pedagang yang Melanggar

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menggelar kegiatan rutin gotong royong…

Stand Samarinda Primadona di ICE Munas Apeksi, Produk “Viral” Ini Jadi Magnet Pengunjung

SURABAYA. HABAR SAMARINDA BARU — Stand Pemerintah Kota Samarinda menjadi salah satu primadona dalam gelaran…

Samarinda Tampilkan Budaya ‘Kota Pusat Peradaban’ di Carnaval APEKSI 2025

SURABAYA, HABAR SAMARINDA BARU — Kota Samarinda turut memeriahkan acara Light Culture Parade, sebuah Carnaval…

Samarinda Menari dalam Warna, Mengalun di Panggung Nusantara Karnaval Munas Apeksi VII Surabaya

SURABAYA, HABAR SAMARINDA BARU – Di bawah sentuhan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota…

Sinergi Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup