Ternyata, kasus permufakatan jahat Kelola BBM bukan hanya sekali saja terjadi

HABAR SAMARINDA BARU – Praktik curang mafia minyak mengakali impor BBM hingga melakukan pengoplosan pertalite dan premium menjadi pertamax membuat rakyat geram. Rakyat merasa ditipu selama lima tahun karena membeli pertamax oplosan tersebut.
Negara sampai merugi hampir tembus Rp1.000 triliun akibat kongkalikong pejabat Pertamina dan pihak swasta tersebut. Total ada 9 tersangka dalam korupsi minyak mentah tersebut.
Kejagung mendapatkan fakta ada praktik curang mencampurkan BBM RON 90 dan 88 dengan RON 92 yang selanjutnya dijual menjadi Pertamax. BBM jenis Pertalite itu kemudian dibawa ke PT Orbit Terminal Merak untuk dilakukan proses blending.
Ternyata, kasus permufakatan jahat Kelola BBM bukan hanya sekali saja terjadi. Akan tetapi, pernah terjadi dan diungkap oleh polisi di beberapa daerah.
Polda Banten Bongkar Praktik Curang SPBU
Pada tahun 2022 silam atau 7 Juni, Dit Reskrimsus Polda Banten telah membongkar praktik kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Pada perkara ini, pelaku mencurangi volume BBM yang dibeli konsumen dengan menggunakan remote control. Sehingga, hal ini membuat masyarakat mengeluhkan perbuatan tersebut.
Diketahui, dalam perkara ini telah ditetapkan dua orang tersangka manajer SPBU BP (68) dan pemilik tempat usaha yaitu FT (61).
“Dari situ kita melakukan penyelidikan yang mendalam. Sehingga kita temukan adanya modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat,” kata Kasubdit Indak Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko.
Remote control yang digunakan terduga pelaku sebagai pengendali jarak jauh yang kemudian disambungkan ke dalam papan sirkuit yang terdapat komponen-komponen elektrikal dan kemudian disambungkan ke dalam panel data yang ada di dalam dispenser.
Sehingga, antara literasi yang tertuang dalam tulisan dengan jumlah yang dibayar konsumen berbeda. Karena, pengurangan takaran dalam pembelian BBM berkisar antara 0,5 sampai 1 liter per 20 liter.
“Dari hasil keterangan dan hasil keterangan ahli yang kita dapat di lapangan antara 0,5 sampai 1 liter per 20 liter. Dari hasil keterangan data yang kita dapatkan di tempat kejadian perkara (uang yang didapat pelaku) Rp4 juta sampai dengan Rp6 juta per hari,” jelasnya.
Remote control untuk berbuat curang itu dikendalikan pengawas SPBU dan tanpa diketahui security maupun operator.

Pertalite Dicampur dengan Air di Bekasi
Polisi kembali membongkar praktik curang yakni bensin jenis Pertalite yang dicampur dengan air. Hal ini terjadi pada 2024, di SPBU 34.17106, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pada perkara ini, sebanyak tiga orang menjadi tersangka yakni NN (31), MA (26) dan EK (52). Dalam keterangannya, kasus ini berawal saat tersangka NN dan MA yang merupakan sopir dan kenek mobil tangki membawa BBM Pertalite sebanyak 32 kilo liter dari depot pool Terminal Cikampek. Tujuan utama mereka yakni mengirim BBM ke SPBU 34.41341, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Di SPBU tersebut, NN dan MA menurunkan Pertalite sebanyak 8 kilo liter. Keduanya kemudian menawarkan dan menurunkan kembali Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada EK yang merupakan sekuriti di SPBU 34.41341 Karawang.
Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, mereka menerima uang sebesar Rp14 juta dan mengisi mobil tanki dengan air agar terlihat lebih banyak ketika mengirim ke SPBU 34.17106 Kota Bekasi.
Lalu, Pertalite yang sudah dicampur air itu kemudian dibawa dan diturunkan di SPBU Jalan Ir H Juanda, dekat Stasiun Bekasi.
“Mereka menggunakan selang, kemudian setelah selesai memindahkan BBM Pertalite dari mobil tanki ke tempat tersebut, para pelaku menggunakan selang air, memasang kran air dan menggunakannya ke mobil tanki BBM Pertalite,” Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3/2024).
“Selanjutnya, setelah mengisi air ke dalam tanki, para TSK melanjutkan perjalanannya untuk mengantarkan Pertalite tercampur air di SPBU yang berlokasi di sekitar Bekasi yang sekarang menjadi TKP BBM Pertalite yang bercampur dengan air,” lanjut Firdaus.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut karena membutuhkan uang untuk membayar utang.
“Jadi mereka (tersangka) membeli dengan harga Rp7.500 per liter, jadi kalau 1.800 liter dapatnya Rp14 juta, jumlah keseluruhan yang dibeli 1.800 liter, motifnya untuk bayar utang, dia (tersangka) hanya inisiatif aja langsung menawarkan ke pihak sekuriti,” ungkapnya.
Kecurangan SPBU di Sukabumi
Ternyata, kecurangan yang dilakukan SPBU juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Pada tahun 2025, Direktorat Tindak Pidan Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan di sebuah SPBU di Baros, Sukabumi, Jawa Barat dengan kode lokasi 34-43111, yang dioperasikan PT Prima Berkah Mandiri (PBM).
Dalam modusnya, SPBU tersebut memanipulasi takaran BBM yang dijual ke konsumen hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,4 triliun per tahun.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, SPBU tersebut menggunakan alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) yang terpasang pada alat pompa BBM.
PCB ini berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik, disembunyikan di kompartemen pompa sehingga luput dari deteksi petugas metrologi saat tera ulang tahunan. Modus operandi yang dilakukan SPBU ini sangat sistematis dan terselubung.
Karena, dengan menyembunyikan PCB di dalam kompartemen pompa, pelaku berhasil menghindari pengawasan dan pemeriksaan rutin.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, setiap 20 liter BBM yang dibeli konsumen, akan berkurang sekitar 600 mililiter atau sekitar tiga persen.
Diketahui, SPBU ini telah beroperasi sejak tahun 2005 dan menggunakan pompa merk Tatsuno produksi tahun 2005 untuk berbagai jenis BBM, termasuk biosolar, pertalite, dan pertamax.

Zat Pewarna Dicampur ke Tangki BBM
Kemudian, baru-baru ini muncul di media sosial yang memperlihatkan Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Hutagalung membongkar praktik curang salah satu SPBU.
Dalam video, ia yang dibantu rekannya itu memperlihatkan cara kerja SPBU melakukan kecurangan. Salah satunya dengan cara mencampurkan serbuk zat pewarna ke dalam tangki pendam pertamax yang berisi pertalite.
Setelah dicampur, mereka langsung memastikan apakah warna dari pertalite tersebut sudah menyerupai persis seperti pertamax atau belum.
Dan ada kecurangan lainnya di beberapa daerah. Merdeka.com