SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan seorang pria berinisial “Z” (47) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 1,22 gram brutto.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Zaqi Ur R, S.H., menjelaskan bahwa tersangka ditangkap oleh personel kepolisian pada Rabu (05/02/25) setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kronologi penangkapan bermula saat polisi menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah kos-kosan di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 04, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang berada di tepi Sungai Mahakam. Tempat tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Lanjutnya, sekitar pukul 19.10 WITA petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pria tersebut baru saja tiba menggunakan sepeda motor dan berdiri di area lorong gelap.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di kantong celana pelaku. Selain itu, ditemukan lagi empat paket sabu lainnya yang sempat dibuang pelaku saat dilakukan penyergapan. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi sebuah ponsel Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan menyasar para pekerja perahu taksi (ketinting) di Sungai Mahakam sebagai konsumennya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Samarinda sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
sumber : Humas Polda Kaltim/tribratanewspoldakaltim