Polsek Babulu Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

By Admin - 8 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

PENAJAM PASER UTARA, HABAR SAMARINDA BARU – Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika seberat 5,20 gram.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mako Polres PPU pada Jumat (7/2/2025), dipimpin oleh Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., serta didampingi oleh Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H. dan Kasihumas Aipda Syafruddin.

Dalam keterangannya, Kompol Awan Kurnianto menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari patroli rutin Unit Reskrim Polsek Babulu. Saat melintas di wilayah Babulu Darat, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor. Ketika hendak diberhentikan, keduanya mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

Kedua tersangka yang diamankan adalah HS (46), warga Tanah Grogot, dan IAJ (28), warga Ujung Pandang. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 5,20 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka HS. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, HS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S di Longkali, dengan harga Rp3.000.000,- yang uangnya diberikan oleh IAJ. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang bernama K.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Babulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Syaifudin.

Sementara itu, Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika di wilayah PPU akan terus dilakukan secara intensif. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Polres PPU akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Babulu dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polres PPU mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Sumber : Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup