Kok Barang Bukti Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Ada Di Rumah Japto Ketum PP?

By Admin - 8 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti diduga terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menggeledah rumah kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Barang bukti tersebut terdiri dari sebelas mobil, dokumen, uang rupiah dan asing serta Barang Bukti Elektronik (BBE).

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2).

Bagaimana penyidik KPK menemukan barang bukti kasus Rita di rumah kediaman Japto tersebut?

Tessa menjelaskan tim penyidik setiap kali menangani kasus korupsi dan pencucian uang selalu menerapkan prinsip follow the money atau melacak aliran uang diduga terkait tindak pidana. Hal itu dalam rangka untuk memulihkan aset.

Ia tidak secara gamblang menjelaskan bagaimana penyidik menemukan barang bukti disimpan di rumah kediaman elite PP tersebut.

Hanya saja, berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, aset diduga hasil tindak pidana tersebut diketahui saat penyidik menggeledah rumah kediaman Ketua PP Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Juni 2024 lalu.

Saat itu, KPK menemukan dan menyita barang bukti termasuk belasan mobil diduga terkait dengan perkara.

Sebelum ke Jagakarsa, tim penyidik KPK pada Selasa pagi hingga siang menggeledah rumah kediaman Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Umum MPN PP Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari sana, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti seperti BBE, uang pecahan rupiah dan asing, serta tas dan jam.

“Penggeledahan di rumah AA dan JS merupakan rangkaian dari kegiatan di rumah kediaman SA,” ungkap sumber tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya telah menyita 536 dokumen dan 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer, dan lain-lain. Banyak kendaraan diatasnamakan pihak lain termasuk perusahaan dan kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi. CNN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup