Kada Jaranya, Warga Kelurahan Bandara Ini Main Narkoba Lagi, Ketangkap Lagi

By Admin - 7 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

SAMARINDA –

Kada jaranya atau tidak jera, seorang warga Jalan Pipit, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda kembali berbinis Narkoba lagi. Padahal tahun 2023 baru lulus “disekolahkan” di penjara. Dia ditangkap saat mengedarkan narkoba di sekitaran Jl Gatot Subroto.

Tak kapok masuk dalam ruang jeruji besi, seorang warga  Utara, Kota Samarinda kembali diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. Adalah Misransyah alias Imis berusia (46) nama pria itu. Dia kembali ditangkap aparat polisi. Karena diduga sebagai pelaku peredaran barang haram atau narkoba.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Uma, Jumat (7/2/2025)melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda , Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan Misransyah (46) terkena tangkap tangan saat patroli preventif pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

“Ada masyarakat yang melaporkan. Berdasarkan laporan masyarakat kami kemudian menindaklanjuti terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan Tim Hyena Satreskoba Polresta meyita barang bukti dari tangan Misransyah berupa:

  • 26 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 15,02 gram bruto, 
  • Satu unit timbangan digital, Beberapa plastik klip dalam berbagai ukuran;
  • Satu unit handphone warna hitam;
  • Uang tunai sebesar Rp 3.500.000, dan
  • Satu unit sepeda motor bewarna merah-hitam. 


Kompol Bambang Suhandoyo, menyampaikan, dari hasil penyelidikan merupakan Misransyah merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu dan baru bebas pada tahun 2023 lalu.

Dan dirinya mengaku baru sepekan menjalankan pekerjaan jual barang haram tersebut.

“Ngakunya baru semingguan ini jualan, di kawasan Jalan Gatot Subroto,” ucapnya. 

Kini Misransyah alias Imis beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda, khususnya di wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup