SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Ratusan mahasiwa dari berbagai perguruan tinggi di kota Samarinda, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mahakam Samarinda secara tegas : menolak kampus mengelola tambang!
Sejumlah tuntutan disampaikan mahasiswa di di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, Kota Samarinda Kamis (6/2/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 Wita tersebut hampir bentrok. Mahasiswa dan aparat keamanan sempat dorong dorongan. Aparat keamanan mendorong mundur mahasiswa.

Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa Mahakam tersebut menuntut tengah adanya rencana revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang akan dilakukan oleh para DPR RI.
”Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mahakam menuntut DPR untuk tidak melakukan revisi undang-undang Minerba,” teriak seorang mahasiswa.
Koordinator aksi Reja Saputra mahasiswa Polnes menyebutkan tidak adanya urgensi atas revisi daripada UU minerba itu. Karena undang-undang tersebut tidak masuk dalam Prolegnas tahun 2025 sesuai diputuskan pada rapat DPR RI tanggal 19 Januari 2025,.
”Jika undang-undang itu disahkan dan memberi wewenang kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang tersebut, maka hal itu akan menghancurkan esensi daripada pendidikan. Menjatuhkan tujuan dari perguruan tinggi yang dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Dalam demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Mahakam tersebut ada beberapa poin tuntutan, yakni:
1. Menolak rancangan undang-undang minerba tentang wilayah IUP pertambangan bagi perguruan tinggi.
2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan wilayah IUP Pertambangan
3. Memastikan dan memperjuangkan UU minerba perguruan tinggi tidak disahkan.

Sekitar pukul 18.00 Wita mahasiswa kemudian membubarkan diri. Salah seorang mahasiswa mengatakan, rencananya mereka akan melakukan aksi kembali bila tidak mendapatkan tanggapan dari pihak penentu kebijakan. “Tidak menutup kemungkinan jumlah mahasiswa yang ikut berdemontrasi akan lebih banyak lagi,” katanya.