Di Samarinda Ketua RT saja yang mendapat insentif Rp 1 juta/bulan, Sekretaris dan Bendahara Lucung. Terkadang tergantung pemberian sukarela Ketua RT untuk sekretaris dan bendahra
Bontang, Habar Samarinda Baru – Di masa Walikota Bontang dijabat Basri Rase, sekitar pertengahan tahun 2024 lalu, Pemkot Bontang berencana menaikkan kenaikan insentif RT tahun depan. Basri Rase mengatakan rencana ini akan dilakukan tahun depan. Berarti tahun 2025. Nantinya ketua RT akan memperoleh besaran insentif sebesar Rp 2 juta per bulan . Namun sayangnya, Basri Rase tidak terpilih dalam Pilkada 2024. Apakai gaji Rp. 2 juta per bulan untuk RT di Bontang terwujud?
“Saat ini Rp1,1 juta nantinya akan naik menjadi Rp 2 juta. Insyaallah tahun depan,” kata Basri di hadapan seluruh ketua RT se-Bontang Barat dalam forum dialog terbuka, Rabu (26/6/2024) di pendopo rujab.
Ia menyebut saat ini nominalnya masih dipandang terlalu kecil. Padahal tugas ketua RT itu sangat berat. Karena menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi dengan kenaikan ini diharapkan pelayanan yang diberikan semakin optimal,” ucapnya.
Nantinya pemkot akan melakukan kajian sehubungan dengan nominal untuk pengurus RT lainnya. Baik itu posisi sekretaris maupun bendahara. Namun demikian ia belum bisa memutuskan untuk dua posisi itu akan mendapatkan kenaikan insentif berapa.
“Kalau itu nanti kami harus kaji. Tim harus melakukan perhitungan disesuaikan dengan kondisi kas daerah,” tutur dia.
Selain itu, Basri juga meminta agar pengurus RT melaporkan keluhan warga kepada aparatur di atasnya. Mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga wali kota. Jangan justru mengadukan melalui sosial media. Jika aparatur di atasnya tidak ada respon itu berarti perlu dilakukan pergeseran.
“Karena RT itu merupakan aparatur di tingkat yang paling bawah. Kalau sudah lapor ke kelurahan maupun kecamatan belum ada hasil. Maka bisa lapor ke saya,” terangnya.
Sebelumnya pemkot telah menaikkan insentif Rp 100 ribu dari sebelumnya. Konon kenaikan itu untuk pembelian bahan bakar kendaraan roda dua. Kenaikan itu terjadi sejak Oktober 2023 silam. Sementara Sekretaris RT mendapatkan insentif Rp 450 ribu dan Bendahara RT Rp 350 ribu setiap bulannya.