JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar soal THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025 akan dihapus.
Kabar soal THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025 akan dihapus pun menimbulkan keresahan bagi para ASN.
Namun, pihak istana pun akhirnya buka suara terkait THR dan gaji ke-13.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tetap akan dibayarkan.
Sebab, hal itu merupakan hak pegawai yang menjadi kewajiban negara.
Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji pegawai tak terkena efisiensi anggaran.
“Itu kan bukan bagian yang diefisiensikan. Jadi, gaji ke-13 sama THR, itu hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan,” ucap Hasan Nasbi.
Menurut Hasan Nasbi, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan gaji dan THR ASN tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
“Efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” ujarnya.
Diketahui, isu tersebut mulai beredar usai Presiden Prabowo Subianto meminta agar efisiean anggaran.
Presiden Prabowo Subianto sempat menginstrusikan agar APBN tahun ini dapat hemat Rp306,69 triliun.
Dengan klarifikasi ini, diharapkkan para ASN tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid dan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 dan THR.
Demikian informasi terkait kabar baik dari istana terkiat THR dan gaji ke-13 PNS.