VIDEO VIRAL. Pegawai Bupati Kutim Joget Joget di Atas Meja Menghambur Duit, Bupati : Saksi !Di Luar Batas Kewajaran

By Admin - 18 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

SANGATTA, HABAR SAMARINDA BARU – Video viral menyebar ke berbagai media sosial, pegawai pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim berjoget joget di atas meja, membagi bagi duit dengan cara menghambur hambur duit sambil berjoget-joget. Tentu saja ini bikin malu. Sejumlah masyarakat mengecam.

Patut dicurigai dan diperiksa, sumber uang berasal dari mana yang mereka hambur-hambur itu. Mereka nampak merayakan dan berpesta pesta dengan berjoget joget di luar kontrol.

Sementara Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menilai aksi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim yang videonya viral itu sudah diluar batas kewajaran.

Tiga hari ini, video yang memperlihatkan aksi joget-joget diiringi musik dan aksi sawer uang di atas meja serta berdurasi 51 detik telah viral di sosial media, instagram, facebook hingga whatsapp grup.

Ternyata aksi tersebut benar dari para pegawai ASN Dinas PUPR Kutai Timur yang berada di ruang rapat pada saat larut malam.

Mendengar kabar tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengecam sekaligus menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ikwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR untuk melakukan investigasi.

“Komisi Disiplin Pegawai mulai melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim mulai hari ini,” tegas Ardiansyah, Senin (17/2/2025).

Lanjutnya, investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Dimana, hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. 

Menurut Ardiansyah sanksi yang diberikan tergantung hasil investigasinya, bisa ringan, sedang atau berat.

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tandasnya.

BKPSDM Bentuk Tim kode etik

Buntut dari video viral berdurasi 51 detik yang ternyata oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kutai Timur itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membentuk tim kode etik.

Senin (17/2/2025) BKPSDM Kutai Timur melakukan rapat awal bersama majelis kode etik dengan memanggil pimpinan Dinas PUPR Kutai Timur.

Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN dari Dinas PUPR Kutim yang sempat terekam selama 51 detik dengan melakukan aksi joget-joget, disertai sawer-saweran di atas meja.

“Dalam penjatuhan hukuman disiplin ASN memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), hari ini rapat awal kami memanggil Plt Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidangnya,” ujar Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Senin (17/2/2025).

Hasil rapatnya, telah terbentuk tim kode etik yang bertugas untuk menginvestigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN tersebut.

Tim tersebut terdiri dari unsur kepegawaian, unsur atasan langsung dan unsur pengawasan untuk melakukan pemeriksaan.

Lalu, akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN yang terlibat di dalam video viral tersebut.

“Itu sudah pasti ada pelanggaran etik, tapi kita harus melihat dulu kesalahan apa yang dilakukan masing-masing ASN itu,” imbuhnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat beberapa jenis sanksi, yakni sanksi ringan, sedang dan berat. “Nanti sanksinya dilihat tingkat kesalahan masing-masing,” tandasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup