PENAJAM PASER UTARA, HABAR SAMARINDA BARU – Sejumlah pemerintah daerah (pemda) belakangan ini sibuk mencari solusi untuk para honorer atau non-ASN yang peluangnya diangkat menjadi PPPK 2024 sudah pupus. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Bersama DPRD setempat, Pemkab PPU mencari solusi menyangkut tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ainie mengungkap jumlah formasi PPPK 2024 dan jumlah honorer yang ada.
“Jatah PPPK 2024 dari pemerintah pusat sebanyak 627 formasi, terdiri dari tenaga pendidik (guru), kesehatan dan tenaga teknis,” kata Ainie di Penajam, Jumat (7/2).
Adapun jumlah tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah kabupaten sebanyak 3.852 orang.
” THL yang tidak lulus PPPK 2024 menyampaikan aspirasi tidak terima (menolak, red) diangkat jadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Dia menyampaikan pemerintah kabupaten dan DPRD berusaha mencarikan solusi permasalahan PPPK tersebut agar tidak menimbulkan gejolak atau kericuhan.
Salah satu upaya dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Pemerintah kabupaten dan DPRD susun surat usulan dan akan komunikasi langsung dengan Kementerian PAN-RB, agar THL tidak lulus PPPK 2024, juga bisa diangkat PPPK penuh waktu,” katanya.
Namun, jika seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab PPU diangkat PPPK penuh waktu, pemerintah kabupaten sedikitnya harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp168 miliar untuk gaji PPPK. Ketentuan besaran belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Untuk diketahui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini disepakati Rp2,5 triliun. Saat ini tercatat baru 28 persen belanja pegawai yang terpakai dari batas maksimal 30 persen, akan tetapi hitungan tersebut belum termasuk tunjangan.
Dipastikan, jika seluruh honorer menjadi PPPK Penuh Waktu, maka akan menambah anggaran belanja pegawai. Oleh karena itu pemerintah kabupaten dan DPRD terus berupaya mencari solusi alternatif terbaik permasalahan tenaga honorer tersebut. (antara/jpnn).
Editor : Akhmad Zailani