Bakti Religi Polres Paser di Desa Suliliran Lama, Kecamatan Pasir Belengkong
PASER, HABAR SAMARINDA BARU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan sarana keagamaan, Polres Paser melalui Satuan Samapta menggelar Bakti Religi di Desa Suliliran Lama, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, pada Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Rumah Qur’an Ahlus Shufa yang berlokasi di sekitar Masjid Nurul Ihsan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Paser, AKP Hermawan, S.H., M.H., sebanyak 20 personel dikerahkan untuk membantu proses pembangunan. Para personel terlibat dalam berbagai aktivitas, seperti pengangkutan material, pembersihan area, hingga persiapan struktur bangunan.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan keagamaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Paser untuk turut serta dalam pembangunan fasilitas keagamaan. Kami berharap keberadaan Rumah Qur’an ini nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar dalam meningkatkan pendidikan keagamaan,” ujar Kapolres Paser melalui Kasat Samapta AKP Hermawan.
BACA JUGA Persiapan Pengamanan TPS Pilkada 2020, Personil Polres Kukar Laksanakan Tes Serelogi
Untuk mendukung kelancaran kegiatan ini, Polres Paser mengerahkan satu unit Truk Box Dalmas dan tiga unit mobil dinas R4 Isuzu Dmax sebagai sarana operasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, didukung dengan cuaca cerah sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.
Polres Paser berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosial serupa guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih religius dan harmonis. Program Bakti Religi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut serta dalam membangun fasilitas keagamaan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
sumber : Polda Kaltim