SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Ruang Rapat Mangkupelas, Lantai II Gedung Balai Kota Samarinda, Kamis (27/2/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan strategi guna menjadikan Samarinda sebagai KLA kategori Utama. Untuk diketahui, Kota Samarinda saat ini berada di kategori Nindya.
Pemkot Samarinda menegaskan tekadnya menjadikan Samarinda sebagai lingkungan yang ramah bagi anak serta responsif terhadap kesetaraan gender. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2024 yang mengatur tentang empat aspek utama dalam pembangunan berbasis perlindungan anak.
Berdasarkan laporan evaluasi mandiri Kota Layak Anak tahun 2024, Kota Samarinda berhasil memperoleh skor 928,3 poin. Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kaltim menunjukkan nilai 846,37. Saat ini, Samarinda masih menunggu tahap akhir, yaitu proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Dr Ibnu Araby menyampaikan bahwa pelaksanaan pertemuan koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur kelembagaan dalam empat pilar KLA. Pilar tersebut mencakup unsur pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, sektor bisnis, serta media massa. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan guna mencapai KLA kategori Utama di tahun 2025.
“Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan kesiapan dalam proses verifikasi lapangan. Kami telah melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta lembaga-lembaga yang berfokus pada perlindungan anak. Program unggulan seperti Sekolah Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Pos Perpustakaan, hingga Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak menjadi bagian dari strategi utama dalam penguatan KLA,” ungkap Ibnu.
Ia juga menyoroti kecenderungan kasus kekerasan terhadap anak yang mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Walau sempat mengalami penurunan, jumlah kasus diperkirakan akan meningkat di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, DP2PA Kota Samarinda berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan berbasis komunitas.
Lebih lanjut, Ibnu menekankan bahwa salah satu faktor kunci dalam mewujudkan KLA adalah penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak. Gugus tugas ini memiliki peran dalam membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Selain itu, kebijakan serta alokasi anggaran juga menjadi aspek penting dalam memastikan keberlanjutan program.
“Untuk mencapai KLA kategori Utama, kita harus memastikan adanya sosialisasi yang efektif agar semua pihak memahami dan menerapkan konsep perlindungan anak. Selain itu, komitmen yang kuat dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil sangat diperlukan. Kolaborasi yang solid akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Samarinda,” ucapnya.
Pemkot Samarinda juga terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal. Sinergi antara kebijakan, program, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam mencapai target sebagai KLA kategori Utama pada tahun 2025 ini. (MAF/HER/KMF-SMR)