Asisten I Kota Samarinda Buka Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

By Admin - 4 Maret 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik (Perwali nomor 26 dan 61 tahun 2024) di ruang Mangkupelas Kantor Balai Kota Samarinda. Jumat (28/2/2025).

Sosialisasi Peraturan informasi dibuka oleh Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Samarinda dan di hadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Samarinda, Kecamatan dan Kelurahan se kota Samarinda.

Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Sencihan Koordinator Bidang Respon dan Strategis TWAP, Siti Noor Aini Auditor Irban khusus dan Euis Eka Apriliyani SSTP, MM Kepala bidang pengelolaan dan pelayanan informasi.

Kepala Diskominfo Kota Samarinda yang diwakilkan oleh Suparmin Sekretaris Diskominfo Samarinda menyampaikan dalam sambutannya Perwali no 26 dan No 61 tahun 2024 merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) no 6 tahun 2022 tentang PPID dan juga turunan dari Undang-undang ITE no 11 dan 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Suparmin sangat mengapresiasi kepada 5 PPID Pelaksana sangat Informatif pada tahun 2024 dan mendapatkan Penghargaan diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Samarinda Kota, Rumas Sakit I.A. mouis dan Perumdam Varian Niaga.

Sosialisasi hari ini juga bertujuan untuk mendorong agar PPID lainnya juga menuju Informatif dan berharap sosialisasi hari ini ada tindak lanjut implementasi tentang Perwali no 26 dan 61 tahun 2024. “ujar Suparmin.

Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebelum membuka acara sosialisasi mengatakan sesuai perkembangan saat ini bahwa kita harus lakukan keterbukaan Informasi untuk publik.

Dan sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi saat ini semua pelaksanaan pembangunan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “ucap Ridwan Tassa.

Ridwan Tassa juga mengatakan Perwali no. 26 dan 61 tahun 2024 ini bertujuan agar kita harus terbuka untuk menyampaikan informasi dan juga harus menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat dan Perwali ini juga agar semua lapisan masyarakat mengetahui semua program pemerintah.”tutupnya. (Eko/kmf-smr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup