Kontraktor Bingung, Proyek Pembangunan RS Bekokong Kubar Dipanggil Polda Kaltim, Padahal Belum Ada Audit BPK

By Admin - 8 Februari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp habarsamarindabaru.com

SENDAWAR, HABAR SAMARINDA BARU- Kontraktor PT Bumalindo Prima Abadi, Dadang, mengaku dirinya dan Kadis Kesehatan Kabupaten Kubar (Kubar), Ritawati Sinaga, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RS Bekokong, dipanggil penyidik Polda Kalimantan Tmur (Kaltim).

Kepada wartawan, Dadang, mengaku bingung terkait laporan proyek pembangunan RS Bekokong di Kecamatan Jempang, yang sudah masuk di Polda Kaltim. Padahal, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, belum turun melakukan audit. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI juga belum ada.

“Saya dipanggil Kasubdit tiga Tipikor Polda Kaltim terkait Proyek RS Bekokong. Jadwal pemeriksaan untuk saya hari Rabu mendatang. PPK sudah diperiksa duluan, minggu kemarin ya,” ungkap Dadang, melalui aplikasi whatsapp kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Bekokong, dengan pagu anggaran Rp. 47 miliar, bersumber dari APBD Kubar TA. 2024 tersebut, memang tidak selesai tepat waktu pada tahap pertama hingga terjadi kelebihan bayar miliaran rupiah.

Menurut Dadang, masalah tersebut, tidak akan terjadi, apabila PPK tidak langsung melakukan pemutusan kontrak.

“Sesuai aturan, PPK semestinya memberikan perpanjangan masa kontrak atau addendum kontrak. Supaya progres pekerjaan dapat tercapai 35 persen, dan tidak ada kelebihan bayar seperti sekarang ini,” terang Dadang.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Kubar, Ritawati Sinaga, dikonfirmasi wartawan terkait pemanggilan dirinya dalam keterkaitan Proyek Pembangunan RS Bekokong, tidak merespon. Rita juga sempat memberikan tanggapannya, namun pesan whatsapp yang sempat dikirim langsung dihapus.

Diketahui, proyek yang sempat dikatakan “tidak gagal” oleh Kadis Kesehatan Kubar itu, yakni untuk tahap I (satu) mulai dikerjakan pada Mei 2024. Namun sampai berakhir masa kontrak pada bulan Desember 2024, progres pengerjaan di lapangan hanya mencapai 30,4 persen.

Sementara, berdasarkan keterangan Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, bahwa terjadi kelebihan bayar atas proyek pembangunan RS Bekokong di Kecamatan Jempang, sekitar Rp. 2,1 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Mendata, Guru PAUD Sampai SLTA, Baik Negeri maupun Swasta akan Diberi Tambahan Insentif

Foto ilustrasi. Semua guru di Kaltim baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD ampai SLTA…

Jelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

2025 Foto Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS. (Sumber: Envato/Wdnld) HABAR SAMARINDA BARU –…

Asal Mula THR Adalah di Indonesia

HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan kembali diberikan kepada…

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science…

Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam…

Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

JAKARTA, HABAR SAMARINDA BARU – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa biro…

Dorong Pembangunan Efektif, Pemkot Samarinda Tekankan Efisiensi Anggaran di Orientasi RPJMD 2025-2029

SAMARINDA.HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan…

Pemkot-DPRS Samarinda Tandatangani Kesepakatan Lima Raperda Kota Samarinda Tahun 2025

SAMARINDA, HABAR SAMARINDA BARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

lawing
iklan pelantikan walikota
iklan walikota
hari aids sedunia
Habar Populer
Link Media

Tutup
Tutup